Tanjuang Kaciak

Dalimo Payobada Guci

Suku Jambak dan Suku Kotoanyie di Lubuk Gambir


Ada beragam cerita tentang asal usul suku Jambak dan suku Kotoanyie di Lubuk Gambir. Berdasarkan informasi dari orang-orang Kotoanyie sendiri, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang Kotoanyie berasal dari Muaro Paneh, Solok, sebagian lagi mengatakan asal usul mereka dari Pasaman dan ada pula yang mengatakan bahwa asal usul mereka dari Kerinci.

Dan sebuah fenomena yang juga terjadi di Lubuk Gambir adalah hampir tenggelamnya nama suku Kotoanyie dalam nama suku Jambak sebagaimana dialami oleh nama suku Panai dan suku Bendang dalam nama besar suku Malayu. Di Darek (pedalaman Minangkabaua atau Luhak) sendiri tidak ada nama suku Kotoanyie, tapi adanya nama suku Kutianyie. Bisa jadi ada pergeseran penyebutan dari nama Kutianyie menjadi Kotoanyie di Bayang. Memang sebenarnya menurut adat, suku Kotoanyie dan suku Jambak masih dalam satu rumpun yang sama sehingga orang Kotoanyie tidak terlalu mempermasalahkan nama suku Kotoanyie larut dalam nama besar suku Jambak. Mitos kedua suku ini terkait dengan acara pernikahan dan turunnya hujan juga masih sama-sama diyakini oleh masyarakat umum.

Dalam Tambo Adat Bayang Nan Tujuh (1915) sendiri pada periode pencarian tanah rantau baru ke daerah pesisir barat Minangkabau, tidak disebutkan adanya Ninik dari suku Jambak maupun suku Kotoanyie yang turut serta dalam menemani kelompok Ninik yang bertiga dari suku Tanjuang, suku Malayu dan suku Caniago. Hal ini cukup mengherankan karena biasanya selalu ada perwakilan empat suku dalam hal mencari perantauan baru, mengapa Ninik rumpun Jambak – Kotoanyie absen kala itu.

Di Lubuk Gambir sendiri, warga suku Jambak dan suku Kotoanyie sendiri mendominasi secara populasi tepat di jantung koto Lubuk Gambir yaitu dusun Tangah Koto. Pemukiman mereka diapit oleh warga suku Malayu, suku Tanjuang dan suku Caniago di semua arah mata angin. Persawahan dan perparakan (parak = kebun) mereka bersempadan dengan tanah ulayat orang Caniago, Tanjuang dan Malayu baik di Koto maupun di Seberang Air (Baluka, Ngalau, Kajai, Parak Kawek).

Haji Kima dan Haji Tahir


Nama Haji Kima tercatat pada sebuah dokumen berangka tahun 22 Jumadil Awal 1335 H atau 17 Maret 1917 M, salah seorang ninik mamak pada jajaran empat generasi diatas penulis. Dalam dokumen tersebut Haji Kima diketahui menggadaikan dua piring sawahnya yang terletak di Munggu Dama, lokasi antara Kapencong dan Koto Berapak, di seberang Jalan Gadang (jalan raya Pasar Baru – Asam Kumbang), diduga itu sawah hasil pembeliannya sendiri sewaktu masih muda atau sawah itu diwarisi dari ninik mamaknya atau mungkin dia menebus sawah yang pernah tergadai oleh generasi sebelumnya sebab jarang sekali sawah harta pusaka tinggi korong Guci Lubuk Gambir terletak jauh disana. Sawah tersebut berbatasan dengan sawah atas nama Si Sara dan Si Maulah. Sawah itu juga dibatasi oleh banda (sungai kecil untuk irigasi) di kedua sisinya. Penggadaian sawah itu dilakukan kepada Lautan korong Tanjung sebesar f200 (200 rupiah atau gulden Hindia-Belanda tahun 1917 setara dengan 32 juta hingga 38 juta rupiah sekarang [2025]) atau setara dengan 333 gram emas tahun 1917) Talaok yang masih merupakan kerabat Guci Lubuk Gambir. Surat tersebut ditulis oleh Muhammad Bakir, mungkin pegawai yang bekerja di Kenagarian. Surat tersebut disaksikan oleh keponakan Haji Kima yaitu Si Lalah dan Sahir (yang kemudian dikenal sebagai Pakih Sahir) serta si Tike saudara sekorong Haji Kima di Talaok. Sawah tersebut bisa menghasilkan 400 sukat padi, cukup luas, ukurannya besar dan kecil. Dalam surat tersebut Tahir atau Tukang Tahir tidak ikut menjadi saksi. Surat tersebut juga disimpan oleh Muhammad Nur (Matnur) di Talaok.

Pada tanggal 3 Desember tahun 1945, Tukang Tahir menggadaikan lagi sawah di Munggu Dama tersebut kepada Muhammad Nur, bisa jadi sebelumnya Tukang Tahir menebusnya dari Lautan orang Talaok. Surat penetapan tersebut ditandatangani oleh keponakan Tahir yaitu Dukan dan Newar. Dialihkan gadainya ke Muhammad Nur sebesar f750 (750 rupiah 1945 setara dengan 55 juta sekarang [2025] atau setara dengan 175 gram emas), artinya naik 550 rupiah, lebih dari 200 persen kenaikannya sejak tahun 1917 hingga 1945 walaupun secara nilai emasnya menurun. Dari fihak Talaok disaksikan oleh Licin dan Jamian selaku keponakan dari Si Tike. Semenjak itu sawah tersebut dipegang oleh orang Talaok.

Tukang Tahir adalah seorang pandai mas dan juga saudagar kaya. Beliau seorang perantau dan tukang kayu juga. Beliau juga relijius seperti mamaknya Haji Kima. Tukang Tahir mengikuti langkah mamaknya berhaji ke Mekkah, iapun dijuluki Angku Haji Gadang Doa.
Tahir bersama Sahir yang kini sudah menjadi Pakih Sahir dan Lalah disebut bersama-sama dalam dokumen lama korong Guci, juga sudah ditambah kebersamaan dengan keponakannya Jirah, Dukan dan Newar. Pada masa Haji Tahir dan Haji Kima hubungan korong Guci Talaok dan Lubuk Gambir masih tersambung dan terlihat mesra.

Mengenal Ruh dan Nafs


Secara umum orang mengenal yang namanya ruh atau roh. Ruh atau roh adalah sebutan dalam bentuk tunggal. Sedangkan dalam jamaknya disebut arwah, sehingga ada sebutan pula alam ruh atau alam arwah. Dalam masyarakat sering disebut arwah gentayangan dan sebagainya, maksudnya adalah penampakan dari jin atau makhluk halus. Sedangkan mengenai nafs, kosakata ini jarang menjadi ucapan sehari-hari, yang sehari disebut adalah nafas, walaupun artinya lain, nafas adalah nyawa yang kadang dirancukan sebagai jiwa. Sementara kosakata jiwa yang berasal dari bahasa Sanskerta memang identik dengan ruh yang berasal dari bahasa Arab.

Secara harfiyah, kosakata ruh itu berdekatan dengan akar kata untuk kosakata angin (riyah), aroma (riih), semangat atau rahmat (rauh) dan juga “menghela nafas” (rehat). Dalam ini ada kemiripan makna antara ruh dengan nafas atau nyawa, hingga nafs atau jiwa.

Dinasti Mauli


Dinasti Mauli merupakan turunan dari dinasti Warmadewa yang sudah ada sebelumnya di Sumatera dan dinasti Warmadewa sendiri merupakan keturunan Dinasti Warman yang sudah tersebar dari Indocina, Kalimantan kemudian Jawa. Sementara itu Dinasti Warmadewa juga tersebar di wilayah yang sama ditambah Bali dan Sumatra

Mualim menjadi Malin


<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1927190393016843"
     crossorigin="anonymous"></script>

Mualim dan Malin dalam kultur Minangkabau menjadi dua nama atau gelar yang saling beririsan. Mualim jarang disebut dalam kehidupan sehari-hari kecuali dalam penamaan tokoh Anjing Mualim saja. Yang paling sering disebut adalah gelar Malin karena Malin merupakan suatu jabatan dalam adat. Seorang Malin tak jarang bergelar Imam atau Pandito atau Pakiah. Tugas seorang Malin adalah menjadi perangkat kepenghuluan sebagai pendamping Penghulu yang bergelar Datuk atau bukan Datuk. Malin bertugas sebagai administrator di bidang keagamaan. Karena itu fungsi Malin sering diasosiasikan sebagai guru atau pengajar ilmu agama, berbeda dengan Mu’alim yang sejatinya adalah guru segala bidang, bebas tak ditentukan. Jadi ada penyempitan makna dari Mualim menjadi Malin

Di daerah pesisir, gelar Malin cukup populer, bahkan diwariskan secara turun temurun ke anak laki-laki. Sebagian juga diturunkan kepada keponakan laki-laki menurut garis ibu. Kisah yang cukup terkenal adalah kisah Malin Kundang yang juga berayahkan seorang Malin. Sedangkan cerita rakyat yang terkenal adalah Kaba Malin Deman yang kisahnya rada mirip kisah Jaka Tarub di pulau Jawa.

Kenapa gelar Anjing Mualim tidak berubah menjadi Anjing Malin?

Nah disitulah uniknya. Mungkin karena latar belakangnya berbeda, sehingga tidak serta merta gelar tersebut berubah. Karena konon katanya Mualim dalam penamaan Anjing Mualim bukanlah Mualim yang bermakna guru agama atau Malin melainkan mualim dalam dunia pelayaran zaman dahulu. Mualim dalam dunia pelayaran berarti awak kapal atau pembantu nakhoda.

Anjing Mualim (The Learned Dog)


Apakah anda pernah mendengar nama Anjing Mualim? Apakah anda familiar dengan istilah Mualim? Kalau hewan bernama anjing tentu anda sangat mengenal kan?

Anjing Mualim bukanlah sembarang anjing tapi ia adalah anjing khusus atau anjing istimewa. Anjing Mualim bisa diartikan sebagai anjing yang menemani atau menyertai seorang mualim. Lalu apa pula itu Mualim?

Mualim sudah lama menjadi istilah dalam dunia pelayaran, tentunya dunia pelayaran yang biasa dilakoni oleh dunia Islam karena kosakata Mualim itu sendiri berasal dari bahasa Arab. Dalam dunia pelayaran, mualim adalah sebutan untuk anak buah kapal atau bawahan atau pendamping nakhoda kapal. Dalam historiologi Minangkabau, istilah Mualim sudah berubah pengucapannya menjadi Malin tapi karena Tambo merupakan bahasa bertulis maka istilah Mualim juga masih lestari dan istilah Anjiang Mualim tidak berubah menjadi Anjiang Malin.

Dalam Tambo Alam Minangkabau, nama Anjiang Mualim disebut berbarengan dengan tiga tokoh lainnya yaitu Kuciang Siam, Harimau Campo (Harimau Champa) dan Kambiang Utan (Kambing Hutan). Keempat tokoh dikaitkan dengan kisah pelayaran tokoh sentra bergelar Sri Maharaja Diraja menuju Minangkabau (Luhak Nan Tigo, tepatnya sekitar lereng Gunung Marapi). Kalau diperhatikan, dua diantara empat nama tersebut dikaitkan dengan negeri asalnya yaitu Siam (Thailand sekarang) dan Champa (Vietnam sekarang). Sedangkan Kambing Hutan dikaitkan dengan salah satu jenis kambing yaitu kambing yang biasa berada di lereng-lereng bukit batu yang terjal. Begitu pula Anjing Mualim dikaitkan dengan salah satu jenis anjing yang dimiliki secara khusus oleh para Navigator di lautan.

Apakah nama Anjing Mualim bukan suatu nama yang aneh dan rancu?

Kedengarannya cukup aneh juga, seorang mualim yang hidupnya sehari-hari mengarungi lautan kok malah memelihara anjing yang merupakan hewan pemburu. Maka disinilah letak keistimewaan hewan tersebut. Muncul pertanyaan, apa gunanya seorang mualim membawa anjing mengarungi lautan? Anjing herder biasanya dipelihara oleh para polisi untuk melacak keberadaan pelaku kriminal atau untuk mengendus bahan-bahan berbahaya, maka anjing tersebut pun disebut anjing pelacak. Anjing sebagai penunjuk arah di hutan masih masuk akal tapi anjing di lautan untuk apa? Apakah ada kemungkinan makna lain dari anjing mualim?

Dunia pelayaran Minangkabau kuno

Nama Mualim membawa kita pada zaman pelayaran kuno. Tentunya hal ini berlaku pada zaman sebelum leluhur Minang membangun peradaban dan kebudayaan di pedalaman, di lereng Gunung Marapi. Nenek moyang Minangkabau berlayar dari arah Gujarat atau dari Mesir menuju pesisir timur anak benua India lanjut menyisiri pesisir teluk Andaman hingga perairan barat Siam lalu masuk ke selat Malaka (tentunya sebelum bernama selat Malaka) kemudian terus ke selat Sunda atau ke utara ke Guang Zhou atau pesisir timur Champa (sebelum direbut Dai Viet). Sebagian pelayaran mungkin melalui perairan barat Aceh terus ke pesisir barat Minangkabau sekarang kemudian terus ke Lampung dan Selat Sunda. Inilah rute yang ditempuh Mualim yang punya anjing spesial tersebut.

Kita tahu bahwa orang Minang sejak dulunya memanglah bangsa yang suka merantau atau berdiaspora ke hampir seluruh penjuru dunia.

Anjing Muta’alim?

Ternyata dalam kitab suci Al Quran ada disebutkan mengenai anjing terlatih yang disebut kalbun muta’allam atau disebut anjing “mau” dalam ucapan sehari-hari di Minangkabau. Barangkali anjing jenis inilah yang disebut sebagai anjing mualim, lebih masuk akal daripada anjing kepunyaan si mualim. Sebagaimana kita ketahui, orang Minang sangat gemar memelihara anjing untuk kepentingan berburu babi dan berburu hewan liar lainnya. Di Minangkabau, istilah “mau” untuk anjing, juga ada istilah “balam mau” yang artinya “burung balam (sejenis tekukur) yang sudah terlatih untuk diperlombakan bunyinya”.

Kalaulah benar anjing mualim itu bermaksud anjing muta’allim, maka dapat kita duga bahwa orang Minang semenjak dahulu sudah akrab dengan ilmu al Quran dan ilmu hadits sehingga istilah anjing muta’alim menjadi biasa dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin kebiasaan menyebut anjing mualim ini sudah ada sebelum nenek moyang orang Minang hijrah ke Luhak Nan Tigo atau lereng Gunung Marapi, yaitu bersamaan dengan era Kucing Siam dan Harimau Champa.

Paradoksnya Dunsanak Anjing


Saat ini di zaman now sudah mulai agak janggal atau dianggap kasar istilah yang satu ini lantaran ada kata-kata “anjing” nya. Kadang-kadang orang tua suka menyebut kata “wowouk” saja untuk hewan anjing padahal kosakata anjing sudah lama dikenal di masyarakat kita tapi entah kenapa akhir-akhir ini menjadi agak kasar atau berpantang mengucapkan kata “anjing” tersebut. Dalam bahasa Jawa, anjing disebut “asu” dan sering kata “asu” ini menjadi kosakata umpatan dan makian dalam masyarakat Jawa. Entah apa salahnya si asu atau si anjing ini, padahal ada banyak kisah dan sejarah dalam dunia peranjingan ini.

Dalam al Quran sendiri nama hewan anjing beberapa kali disebut, misalnya dalam surat al Kahfi tentang anjing piaraan para pemuda Ashabul Kahfi, dimana anjing tersebut menjaga pintu gua tempat para pemuda tertidur selama 309 tahun dan keberadaan anjing tersebut diabadikan oleh Allah dalam kitab sucinya. Begitu pula ketika al Quran menyebutkan tentang anjing yang terlatih (dalam bahasa Arab disebut Kalbun Muta’allam yang orang Minang menyebutnya Anjiang Mualim – nanti kita bahas di topik berikutnya) dimana hasil buruan anjing terlatih halal untuk dimakan. Dalam hadits Nabi, hewan anjing juga sering disebut-sebut terkait anjing yang diselamatkan oleh seorang wanita tunasusila yang akhirnya akan menyelamatkan wanita tersebut kedalam surga dan perihal najisnya air liur anjing sehingga barang-barang atau anggota badan yang terkena liur anjing harus disamak atau dibasuh tujuh kali dengan tanah.

Begitu pula dalam budaya Nusantara dan cerita rakyat terkait anjing, misalnya dalam kisah Sangkuriang dimana ayah Sangkuriang menyamar sebagai hewan anjing bernama Si Tumang atau dalam kisah legenda atau mitos nenek moyang suku Nias dan lain sebagainya. Begitu pula dalam budaya Minang, tersebut seorang tokoh leluhur bernama atau bergelar Anjing Mualim bersama tiga tokoh lainnya yang sezaman.

Rumah Kajang Padati


Rumah adat bergaya Kajang Padati, dari namanya mengambil dua asal usul penamaan yaitu Kajang dan Padati. Kajang merupakan nama jenis perahu, yaitu perahu atau biduk yang mempunyai atap dan atapnya berbentuk lentik atau sedikit melengkung. Sedangkan padati atau dalam bahasa Indonesia disebut pedati adalah kendaraan roda dua yang ditarik oleh kerbau atau sapi dan kendaraan ini mempunyai atap yang berbentuk melengkung atau melentik. Maka rumah adat dengan bentuk atap melengkung inilah yang disebut Rumah Kajang atau lengkap Rumah Kajang Padati.

Rumah-rumah dengan gaya Kajang Padati ini lazim di daerah pesisiran, terutama pesisir barat Sumatera dimana angin lautnya berhembus cukup kuat dan gaya Kajang inilah yang menjadi dasar bagi perkembang rumah adat bergonjong selanjutnya yang menjadi ciri khas rumah adat Minangkabau

Tambo Adat Kenagarian Kapelgam


Riwayat menurut Tambo Adat Bayang tahun 1915

Adapun menurut waris yang dijawat pusaka yang ditolong dari ninik mamak yang dahulu, berangkat ninik yang bertiga dari ranah Kubung Tiga Belas atau koto nan tigo yaitu Kinari, Muaro Paneh dan Koto Anau. Ketiga ninik tersebut adalah Ninik nan Bagajabiang suku Malayu, Ninik nan Bakupiah Ameh suku Tanjuang dan Ninik nan Kiramat suku Caniago. Ketiga ninik tersebut berangkat bersama kaumnya beberapa pasang keluarga disertai dengan pangulu, orang tua dan empat orang Malin menuju lembah Bayang sekarang.
Awalnya mereka mendaki Bukit Kambut, terus menurun ke Danau Atas dan Danau Bawah, lanjut ke menapaki lereng menuju Rawang Silimau lalu mereka mendaki sebuah bukit. Dari atas bukit itu mereka memandang ke arah kanan, tampak asap orang memarun (membakar lahan perladangan), itulah lembah Koto Sebelas (Koto XI) Tarusan sekarang. Artinya lembah Tarusan sudah dihuni orang (peneroka dari koto Guguk di Kubung XIII – sebelum menjadi nagari Guguk dan sebelum dimekarkan seperti sekarang).
Karena lembah itu sudah dihuni orang maka rombongan tersebut mengarahkan perjalanannya menuju lembah sebelah kiri, maka tibalah mereka di sebuah bukit karang (dipenuhi batu karang,-pen) yang kemudian disebut Bukit Paninjauan. Dari bukit itu tampaklah oleh mereka sebuah lembah yang datar di tepi lautan yang ditumbuhi oleh rumput dan ilalang yang sudah menguning karena musim kemarau. Bukit karang tersebut disebut pula Bukit Karang Caliak (secara harfiah, caliak artinya melihat) karena di bukit itu mereka melihat bayangan padi menguning, ilalang di musim kemarau terlihat seperti padi yang menguning sebagaimana di persawahan Kubung XIII.
Kemudian sampailah rombongan tersebut di Koto Ranah sekarang. Maka delapan orang pangulu (pemimpin di bidang adat dan budaya) bersama empat orang Malin (pemimpin di bidang keagamaan) dipimpin oleh seorang pemangku raja yang diminta untuk tinggal disana.
Sisa rombongan melanjutkan perjalanan menuruni perbukitan tersebut. Sampailah mereka ke Lubuk Silau (silau juga berarti melihat atau menjenguk). Kemudian mereka mendirikan tempat tinggal di daerah Kubang dan Lubuk Taban (taban artinya ambruk, runtuh, terban). Maka mulai dari sana diperintahkan oleh Ninik Nan Bertiga, tujuh orang pangulu beserta Orang Tua, Peti Adat dan empat orang Malin untuk membentuk dusun. Maka Imam Mangkudun (dari kata Makhudum) sebagai pemimpin dari malin yang berempat, berkedudukan di Kubang Koto Baru.

Kemudian Ninik Yang Bertiga kembali ke Kubung Tiga Belas. Setelah itu datang pula para pangulu andiko bersama kaumnya.

Di Pulutpulut Koto Ranah ada tiga Tua Jorong yaitu Rajo Nan Gadang, Pamuncak Rajo dan Rajo Lelo dibantu oleh Sudut Nan Empat yaitu Rajo Bandaro, Rajo Labiah, Rajo Kuaso dan Bandaro Sati.

Sedangkan di Bayang nan tujuh koto ada tujuh pangulu pertama. Pangulu yang bermukim di Kapencong (kemudian bernama Kapencong Lubuk Gambir) adalah Datuk Kayo dari korong Sikumbang suku Tanjuang, tinggalnya di tepian Batang Bayang Sani, sedangkan korong Guci tinggal di Belukar Koto Tuo di tepian Batang Bayang, di kaki Bukit Nibung, dekat sebuah lubuk berdinding batu karang yang tanahnya bergetah seperti gambir.

Setelah itu barulah datang rombongan Pangulu nan dua belas bersama kaumnya masing-masing. Mereka yang turun ke Kapencong Lubuak Gambir adalah kaum Rajo Bandaro suku Jambak ke Lubuk Gambir, kaum Rajo Intan suku Tanjuang, kaum Rajo Alam suku Caniago ke Lubuk Gambir dan kaum Rajo Mole suku Malayu ke Kapencong. Mereka semua berasal dari Muaro Paneh.

Sesudah itu datang pula rombongan pangulu andiko ke Kapencong Lubuk Gambir yaitu kaum Tandilangik korong Guci suku Tanjuang (kerabat dari Kubang), kaum Rajo Intan korong Koto suku Tanjuang (bersama korong Sikumbang dan Tanjuang disebut suku Tanjuang Gadang – Tanjung Besar), kaum Marajo Indo suku Tanjuang, kaum Datuk Kayo korong Sikumbang, kaum Sari Mole korong Bendang, kaum Datuk Basa suku Malayu, kaum Bandaro Itam korong Panai, kaum Bandaro Sati suku Caniago dan kaum Panduko Bandaro suku Jambak.

Maka menjadi ramailah koto Kapencong Lubuk Gambir. Daerah antara dua sungai sudah ramai dihuni oleh rombongan penghijrah dari berbagai asal usul.

Sesudah itu barulah datang rombongan Pangulu Pucuk nan batigo yaitu kaum Rajo Pangulu dari Muaro Paneh (bermukim disamping korong caniago Rajo Alam). Mereka datang bersama kaum Rajo Alam suku Tanjuang dari Kinari bermukim di Kapujan dan kaum Datuk Batuah suku Caniago asal Koto Anau bermukim di Talaok.

Demikianlah hingga kemudian terbentuk susunan adat di Kenagarian Kapelgam seperti saat ini dengan banyaknya diangkat pangulu-pangulu baru dan banyak pula gelar pangulu yang dilipat (balipek).

Sebelum bernama Kapencong Lubuk Gambir

Sebelum terbentuk koto atau perkampungan Kapencong dan Lubuk Gambir maka sudah dikenal sebelumnya sebuah dusun bernama Koto Tuo yang terletak di tepi sungai Batang Bayang dekat Lubuk Batu di kaki Bukit Nibung. sebutan Baluka termasuk kedalamnya karena dahulunya daerah ini dipenuhi semak belukar yang tinggi yang kemudian diteroka (digarap) oleh nenek moyang kaum suku Guci asal Muaro Paneh. kaum suku Guci ini memiliki kerabat di Lubuk Begalung Lubuk Aur dan berkembang disana, sementara yang di Baluka Koto Tuo tidak terlalu berkembang populasinya. Sedangkan di dusun Koto Tuo ditempati oleh kaum suku Caniago korong Bandaro Sati yang memiliki kerabat di Tarusan. Kaum Guci dan kaum Caniago ini saling semenda-menyemenda atau berbesanan satu sama lainnya. Ketika koto atau perkampung di Lubuk Gambir terbentuk, kaum Guci dan kaum Caniago ini tetap memilih tinggal berdampingan. Kaum Caniago ini terdiri dari beberapa perut atau beberapa Ninik (nenek moyang) tapi mereka juga tidak berkembang populasi karena kebanyakan yang lahir anak laki-laki dan anak perempuannya sedikit, tak jauh berbeda dengan kaum suku Guci tersebut.

Koto Tuo dan Baluka pun akhirnya lama-lama kelamaan ditinggalkan sebagai pemukiman terutama setelah kedatangan berbagai kaum dan suku lainnya dari Darek (Kubung XIII) atau Tarusan. Lahan yang ada di Koto Tuo berubah menjadi persawahan saja, sedangkan lahan di Baluka menjadi persawahan dan perkebunan (parak).

Di koto (sebutan untuk perkampungan Lubuk Gambir sekarang), tempat tinggal suku Guci dan suku Caniago Bandaro Sati dikelilingi oleh suku Malayu dan kerabatnya dan suku Tanjung Gadang beserta kerabatnya. Pemukiman koto Lubuk Gambir semakin menjauh dari sungai Batang Bayang. Bisa jadi dulu ada suatu peristiwa dimana Koto Tuo dan Baluka pernah diterjang banjir dan membuat pemukiman mereka tidak aman dan tidak nyaman.

Kapencong mula-mula

Awalnya Kapencong hanyalah sebuah dusun kecil di tepian sungai Bayang Sani, di seberangnya ada Bukit Tambak, hanya satu dusun. Belum ada dusun Kampung Baru dan dusun Baringin waktu itu dan hanya ditempati oleh tiga suku pertama yaitu Sikumbang (Tanjung), Malayu dan Caniago. sedangkan suku pertama yang menempati koto Kapencong adalah suku Sikumbang. Kemudian datang kerabat suku Caniago dari Kubang Koto Baru dan kerabat suku Malayu dari mudik.

Catatan:
Peristiwa migrasi ini diperkirakan terjadi pada pengujung abad 16, ketika Portugis sudah berhasil diusir dan dibantai di pesisir Banda Sapulua Lamo (kawasan Mandeh Sungai Nyalo sekarang). Sebelum kedatangan Portugis (Sipatokah) sudah ramai penduduk menghuni pesisir sepanjang dari Bungus Teluk Kabung hingga Salido. Setelah kedatangan Portugis negeri-negeri di pesisir ini menjadi kosong, penduduknya banyak yang mengungsi ke Darek (Kubuang XIII). Setelah pesisir aman, barulah penduduk Kubuang XIII (Guguk) kembali merintis kembali perkampungan di sepanjang Batang Tarusan (lanjutan Batang Barus) mendirikan Koto Sabaleh. Begitu pula persekutuan koto nan tigo (Kinari, Koto Anau dan Muaro Paneh) bersepakat untuk merintis pemukiman baru di lembah Bayang arah ke Salido, mendirikan Koto Limo Baleh. Sebagian mereka bermukim di Lumpo sekarang. Dari fihak Kinari ada yang bermukim di Salido dan ikut mendirikan koto Pinang (Painan sekarang) bersama penghijrah dari Sungai Pagu dan Pariaman.

Ditulis oleh:
Syafroni Malin Marajo

Nasib Kartini yang tragis


Waktu itu negeri ini belum merdeka, masih bernama Hindia-Belanda. Adalah negeri Kerinci yang baru dibuka oleh pemerintah Hindia-Belanda. Jalan penghubung dari Painan melalui Tapan ke Kerinci pun dibuka. Begitu pula jalan dari Kerinci ke Jambi dibuka. Sungai Penuh adalah ibukota Kerinci. Secara administratif, Kerinci digabungkan dengan wilayah Pesisir Selatan yang berpusat di Painan. Banyak rakyat dikerahkan oleh Hindia-Belanda melalui kerja paksa (Cultuur Stelsel) untuk membuka jalan Tapan – Kerinci, juga untuk membuka lahan bagi perkebunan teh di Kerinci yang terkenal dengan perkebunan teh kayu aro.

Kerinci menarik bagi pemerintah Hindia-Belanda karena udara sejuk di kaki Gunung Kerinci, gunung tertinggi di Sumatra. Lokasi Kerinci seperti lokasi Bukittinggi di Sumatra Barat atau Bandung di Jawa Barat. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda pun membangun rumah-rumah peristirahatan bagi para bangsa Eropa di Sungai Penuh. Karena Kerinci sudah menjadi kota yang ramai, maka banyaklah pendatang dari berbagai daerah ke Kerinci dengan tujuan berdagang ataupun jadi pekerja di kebun-kebun Hindia-Belanda. Kerinci mulai dikuasai oleh Hindia-Belanda semenjak jatuhnya Kesultanan Indrapura ke tangan Hindia-Belanda. Banyak hasil alam dan perkebunan yang dikirim Belanda keluar dari Kerinci.

Mendengar ramainya Sungai Penuh Kerinci, maka ramai pula lah orang Pesisir Selatan untuk datang ke Kerinci. Terlebih lagi orang Bayang yang tak jauh dari Painan. Merantaulah anggota keluarga Rajo Pangulu yang di Lubuk Gambir ke Kerinci bersama keluarga-keluarga lainnya. Tersebutlah namanya Leman dari suku Caniago kaum Rajo Pangulu yang merantau ke Kerinci.

Berita tentang menariknya Kerinci sampai pula ke telinga Kartini, perempuan satu-satunya selain Lumat ponakannya yang masih hidup. Kartini tertarik pula untuk meninggalkan Lubuk Gambir. Ditambah lagi dengan alasan ketidaknyamanan Kartini tinggal di Lubuk Gambir. Kartini merasa tidak betah di Lubuk Gambir karena selalu didatangi kakak-kakaknya untuk meminta padi dan barang-barang lainnya. Kakaknya bernama Fikir dan Jurin. Kalau sekali dua kali meminta pada Kartini mungkin tidaklah mengapa tapi memintanya sudah terlalu sering. Sampai-sampai Kartini menyindir kakak-kakaknya itu dengan perkataan agak keras “sebaiknya jangan pakai celana lagi, pakai saja rok sebagaimana perempuan”. Maksudnya kalau hidup suka meminta-minta pada saudara perempuan lebih baik hidup saja sebagai perempuan, jangan sebagai laki-laki. Laki-laki yang seharusnya jadi tempat meminta dan bersandar bagi saudara perempuan. Demikian ungkapan Kartini saking kesalnya pada kakak-kakaknya.